Spam atau junk mail adalah
penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan
berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan
bagi para pengguna situs web. Bentuk berita spam yang umum dikenal
meliputi: spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet
newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam berita pada telepon genggam, spam forum Internet, dan lain lain.
Spam ini biasanya datang bertubi-tubi
tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya.
Beberapa contoh lain dari spam ini bisa berupa pos-el berisi iklan,
surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita yang masuk dalam
suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait
dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu
mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi
suatu URL tertentu, ataupun bisa berupa berita yang tak berguna dan
masuk dalam suatu blog, buku tamu situs web, dan lain-lain.
Spam dikirimkan oleh pembuat iklan
dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena spam ini tidak
memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para
pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya banyak pihak
yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP
(Penyelenggara Jasa Internet atau Internet Service Provider), dan
masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Karena biasanya sangat
mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita spam termasuk dalam
kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa
ditindak melalui undang-undang Internet
0 komentar:
Posting Komentar